PENGERTIAN ETIKA
Etika sebagai salah satu cabang pokok Ilmu Filsafat
menelaah dan menyelidiki gejala-gejala yang timbul dalam diri manusia baik
sebagai individu mandiri maupun anggota masyarakat, meneliti tingkah laku yang
dianggap sebagai cerminan dari apa yang terkandung dalam jiwanya. Terkadang
tingkah laku maupun perkataan seseorang belum tentu cerminan dari isi hatinya,
sehingga yang menjadi objek etika adalah perbuatan yang dilakukan dengan
kesadaran penuh (implisit hati dan ucapan).
Menurut William Benton dalam “ Encyclopedia
Britannica “, Etika (berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter) adalah studi yang sistematis dari
konsep-konsep nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya atau tentang
prinsip-prinsip umum yang membenarkan kita. Dalam penerapannya disebut juga
filsafat kesusilaan atau moral (dari kata Latin mores yang artinya adat istiadat) yang sifatnya praktis.
Sedangkan menurut
Louis O. Kattsoff dalam bukunya Elements of Philosophy, etika adalah
cabang aksiologi yang pada pokoknya mempersoalkan tentang predikat baik dan
buruk (dalam arti susila atau tidak susila). Juga mempersoalkan sifat-sifat
yang menyebabkan seseorang disebut susila atau berbudi. Menurut Kattsoff, definisi
etika ditinjau dari pengertiannya dibagi menjadi 3 :
1. ETIKA DESKRIPTIF
Etika ini berhubungan dengan nilai dan
ilmu pengetahuan yang membicarakan baik dan buruk tingkah laku manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran
saja dari corak-corak predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan di
masyarakat.
2. ETIKA NORMATIF
Etika ini mengadakan ukuran-ukuran atau
norma-norma umum yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan dan
tingkah laku seseorang dalam masyarakat.
3. ETIKA KEFILSAFATAN
Etika ini menganalisis tentang apa ‘maksud’
penggunaan predikat-predikat kesusilaan, apa yang disebut perbuatan etis, tidak
etis dan sebagainya. Intinya mempersoalkan arti-arti yang dikandung istilah-istilah
kesusilaan yang digunakan masyarakat.
Franz Magnis Suseno dalam buku Etika
Dasar menyebut tentang norma yang
artinya peraturan atau pedoman hidup bagaimana seharusnya manusia bertingkah
laku dan berbuat dalam masyarakat. Norma-norma dapat dibedakan menjadi :
1. Norma teknis dan permainan
Hanya berlaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu atau
untuk kegiatan sementara dan terbatas. Contoh : peraturan olahraga dan
peraturan dalam perusahaan.
2. Norma yang berlaku umum
Dibedakan menjadi :
a.
Norma kepercayaan/ agama
Dasarnya adalah kitab suci yang
bertujuan agar manusia beriman. Sanksinya tidak di dunia melainkan di akhirat. Contoh
: jangan membunuh.
b.
Norma moral
Berhubungan dnegan manusia sebagai
pribadi. Pendukungnya adalah hati nurani manusia. Pelanggaran terhadapnya
menyebabkan penyesalan, karena tidak ada kekuasaan dari luar diri yang
mengancam. Tujuannya untuk menyempurnakan manusia. Contoh : berbuat jujur.
c.
Norma sopan santun
Didasarkan kebiasaan, kesopanan,
kepantasan atau kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Tujuannya untuk
kedamaian, ketertiban, keamnana dalam hidup bersama. Sanksinya penghinaan atau
pengucilan. Contoh : menghormati orang yang lebih tua.
d.
Norma hukum
Pelaksanaannya dapat dituntut dan
dipaksakan. Pelanggarannya ditindak dengan pasti oleh penguasa sah dalam
masyarakat. Dasarnya adalah peraturan perundang-undangan. Contoh : Pelarangan
penyebaran komunisme di Indonesia sejak Sidang Istimewa MPRS 1966.
Sumber :
Filsafat Dan Etika Komunikasi. Sumarno AP,dkk. Jakarta : Universitas Terbuka
yah ,terima kasih ..buat bekal kuliah nanti .....
BalasHapus