Setiap kejadian kecil pun ada hikmahnya …




Sabtu, 22 September 2012

KONSEP ETIKA KOMUNIKASI (bagian 1)


PENGERTIAN ETIKA
               
Etika sebagai salah satu cabang pokok Ilmu Filsafat menelaah dan menyelidiki gejala-gejala yang timbul dalam diri manusia baik sebagai individu mandiri maupun anggota masyarakat, meneliti tingkah laku yang dianggap sebagai cerminan dari apa yang terkandung dalam jiwanya. Terkadang tingkah laku maupun perkataan seseorang belum tentu cerminan dari isi hatinya, sehingga yang menjadi objek etika adalah perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh (implisit hati dan ucapan).

                Menurut William Benton dalam “ Encyclopedia Britannica “, Etika (berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter) adalah studi yang sistematis dari konsep-konsep nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya atau tentang prinsip-prinsip umum yang membenarkan kita. Dalam penerapannya disebut juga filsafat kesusilaan atau moral (dari kata Latin mores yang artinya adat istiadat) yang sifatnya praktis.

                Sedangkan menurut Louis O. Kattsoff dalam bukunya Elements of Philosophy, etika adalah cabang aksiologi yang pada pokoknya mempersoalkan tentang predikat baik dan buruk (dalam arti susila atau tidak susila). Juga mempersoalkan sifat-sifat yang menyebabkan seseorang disebut susila atau berbudi. Menurut Kattsoff, definisi etika ditinjau dari pengertiannya dibagi menjadi 3 :

1.    ETIKA DESKRIPTIF
Etika ini berhubungan dengan nilai dan ilmu pengetahuan yang membicarakan baik dan buruk tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran saja dari corak-corak predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan di masyarakat.

2.    ETIKA NORMATIF
Etika ini mengadakan ukuran-ukuran atau norma-norma umum yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan dan tingkah laku seseorang dalam masyarakat.

3.    ETIKA KEFILSAFATAN
Etika ini menganalisis tentang apa ‘maksud’ penggunaan predikat-predikat kesusilaan, apa yang disebut perbuatan etis, tidak etis dan sebagainya. Intinya mempersoalkan arti-arti yang dikandung istilah-istilah kesusilaan yang digunakan masyarakat.

Franz Magnis Suseno dalam buku Etika Dasar  menyebut tentang norma yang artinya peraturan atau pedoman hidup bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku dan berbuat dalam masyarakat. Norma-norma dapat dibedakan menjadi :

1.    Norma teknis dan permainan
Hanya berlaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu atau untuk kegiatan sementara dan terbatas. Contoh : peraturan olahraga dan peraturan dalam perusahaan.

2.    Norma yang berlaku umum
Dibedakan menjadi :
a.       Norma kepercayaan/ agama
Dasarnya adalah kitab suci yang bertujuan agar manusia beriman. Sanksinya tidak di dunia melainkan di akhirat. Contoh : jangan membunuh.

b.      Norma moral
Berhubungan dnegan manusia sebagai pribadi. Pendukungnya adalah hati nurani manusia. Pelanggaran terhadapnya menyebabkan penyesalan, karena tidak ada kekuasaan dari luar diri yang mengancam. Tujuannya untuk menyempurnakan manusia. Contoh : berbuat jujur.

c.       Norma sopan santun
Didasarkan kebiasaan, kesopanan, kepantasan atau kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Tujuannya untuk kedamaian, ketertiban, keamnana dalam hidup bersama. Sanksinya penghinaan atau pengucilan. Contoh : menghormati orang yang lebih tua.

d.      Norma hukum
Pelaksanaannya dapat dituntut dan dipaksakan. Pelanggarannya ditindak dengan pasti oleh penguasa sah dalam masyarakat. Dasarnya adalah peraturan perundang-undangan. Contoh : Pelarangan penyebaran komunisme di Indonesia sejak Sidang Istimewa MPRS 1966.

               
Sumber :
Filsafat Dan Etika Komunikasi. Sumarno AP,dkk. Jakarta : Universitas Terbuka



1 komentar: